Koranonline.net – Kasus dugaan pelecehan seksual yang mencuat di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat NWDI, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), terus menjadi perhatian publik.
Pada Selasa (22/9/2026), ratusan wali santri mendatangi pondok pesantren tersebut. Mereka disebut datang untuk memulangkan anak-anak mereka menyusul terungkapnya dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan oknum pimpinan pesantren.
Di tengah situasi tersebut, Pengurus Daerah (PD) Nahdlatul Wathan Diniyyah Islamiyah (NWDI) Lombok Tengah angkat bicara.
Ketua PD NWDI Lombok Tengah Habib Ziadi menegaskan, organisasi NWDI tidak memiliki kebijakan untuk menutup-nutupi dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan.
“PD NWDI Lombok Tengah menegaskan bahwa NWDI tidak memiliki sikap, kebijakan, ataupun kepentingan untuk menutup-nutupi dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan lembaga pendidikan. Kami berkomitmen kuat akan hal itu,” kata Habib Ziadi dalam pernyataan tertulis, Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan, apabila terdapat kader atau tokoh NWDI yang diduga terlibat dalam kasus pelecehan maupun pencabulan, hal tersebut merupakan persoalan personal dan tidak berkaitan dengan organisasi.
“Jika ada kader atau tokoh NWDI Loteng yang dituduh melakukan hal demikian (pelecehan/pencabulan), maka tentu itu adalah kesalahan personal yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan organisasi,” ujarnya.
Habib Ziadi juga menekankan pentingnya perlindungan dan pendampingan terhadap para santri maupun alumni yang disebut menjadi korban dalam perkara tersebut.
Menurut dia, mereka merupakan bagian dari keluarga besar yang harus mendapatkan perhatian dan perlindungan.
“Mereka adalah santri dan alumni, anak-anak serta saudara-saudara kita. Mereka harus didengar, dihormati, dilindungi dan didampingi,” katanya.
Ia menambahkan, hasil investigasi jurnalistik terkait dugaan kasus tersebut selanjutnya akan memasuki proses hukum. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menyikapinya secara bijak.
PD NWDI Lombok Tengah juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi menekan atau merugikan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara.
“PD NWDI Lombok Tengah mengajak masyarakat untuk tidak melakukan intimidasi, perundungan, tekanan, ataupun tindakan lain yang dapat merugikan pihak yang mengaku sebagai korban, saksi, keluarga, maupun pihak lain yang berkaitan dengan perkara ini,” ujar Habib.
Ia juga meminta masyarakat tidak melakukan penghakiman terhadap pihak yang disebut atau dituduh terlibat sebelum adanya kepastian melalui proses hukum.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman terhadap pihak yang disebut atau dituduh sebelum terdapat kepastian melalui proses hukum,” katanya.
Selain itu, PD NWDI Lombok Tengah berharap kepolisian dapat memberikan pengamanan di lingkungan Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, termasuk terhadap pengasuh dan para santri, apabila situasi memang membutuhkan pengamanan.
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut kini menjadi sorotan setelah munculnya informasi mengenai dugaan tindakan terhadap santri. Proses hukum diharapkan dapat mengungkap fakta dan memastikan perlindungan bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pewarta ; KDR
